Pernikahan merupakan suatu upacara penyatuan dua insan dalam sebuah ikatan yang diresmikan secara norma agama, adat, hukum, dan sosial. Adanya beragam suku bangsa, agama, budaya serta kelas sosial menimbulkan bervariasinya upacara pernikahan. Pernikahan merupakan fase penting dalam kehidupan yang dilalui manusia yang bernilai sakral. Oleh karena itu, orang sangat memperhatikan dan memikirkan setiap proses-proses yang akan dilalui.
Menurut ajaran islam, sebenarnya tahapan upacara pernikahan tidaklah rumit dan memberatkan. Pernikahan dikatakan sah asalkan sesuai dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Namun jika mengikut adat akan terlihat sedikit rumit karena banyaknya tahapan-tahapan yang harus dilalui. Namun hal tersebut sah-sah saja karena adat melayu tetap berpegang teguh pada ajaran agama Islam seperti dalam istilah “adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah”. Tahapan-tahapan yang dilalui menurut adat melayu Riau dibagi menjadi 3 yaitu: prosesi sebelum perkawinan, prosesi persiapan perkawinan dan prosesi setelah perkawinan.
Adat prosesi sebelum perkawinan ini menjelaskan perihal perkawinan ideal dan pembatasan jodoh, bentuk-bentuk perkawinan, syarat-syarat untuk kawin, dan cara memilih jodoh. Secara umum, terdapat 4 tahapan yang harus dilalui dalam prosesi ini:
- Merisik
Merisik merupakan langkah pertama yang dilakukan dalam proses perkawinan yang bertujuan untuk menyelidiki tentang keberadaan seorang calon pengantin yang dilakukan oleh pihak laki-laki. Hal ini dikarenakan zaman dulu pergaulan pria dan wanita dibatasi oleh adat budaya tidak seperti saat ini yang terlalu terbuka dan hampir tanpa batas. Jadi, jika seorang pemuda merasa tertarik akan seorang gadis, maka ia akan menyampaikan kepada kedua orang tuanya dan segala urusannya diserahkan pada mereka. Merisik bisa dilakukan oleh orang tua laki-laki tersebut atau dengan mengirim orang yang dipercaya sebagai utusan untuk mencari informasi tentang calon istri berkaitan dengan latar belakang, kemampuannya mengurus rumah tangga, kesuciannya, kepribadiannya, serta pergaulannya dengan orangtua, tetangga, dan masyarakat. Hal yang terpenting untuk ditanyakan adalah apakah si gadis sudah dipinang orang atau sudah terikat janji dengan orang lain. Jika sudah, maka kedatangan pihak laki-laki dianggap hanya untuk bersilaturrahmi.
2. Meminang
Setelah diketahui bahwa si gadis belum memiliki ikatan dengan laki-laki lain dan telah disepakati bahwa pihak laki-laki berkenan untuk menjodohkan anak laki-lakinya dengan si gadis, maka dilakukan ke tahapan selanjutnya yaitu, meminang. Kemudian pihak laki-laki akan meberitahukan tentang kedatangan utusannya untuk melakukan peminangan dan pihak wanita menunggu sambil melakukan beberapa persiapan seperti tepak sirih sebagai pertanda hati ikhlas menanti dan mengharapkan perundingan berjalan lancar. Utusan terdiri dari beberapa orang yang dituakan dan seseorang juru bicara untuk menyampaikan maskud dan tujuan kedatangannya yang dijawab oleh pihak wanita. Jawaban bisa diberikan langsung saat peminangan namun adakalanya pihak perempuan meminta waktu beberapa hari untuk menjawabnya dikarenakan mereka ingin bermufakat terlebih dahulu dengan keluarga.
- Mengantar Tanda
Tahapan berikutnya yang harus dilewati setelah didapat jawaban diterimanya pinangan tersebut adalah mengantar tanda yang merupakan suatu ikatan janji diantara kedua calon pengantin. Tanda ini hakekatnya menjadi wujud dari persetujuan penerimaan pinangan dan sebagai pengikat bagi kedua belah pihak. Waktu pelaksanaannya berdasarkan kepada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam acara antar tanda ini, hanya pihak laki-laki yang membawa sebuah cincin emas belah rotan dengan ukuran sesuai dengan tingkat sosialnya. Setelah prosesi antar tanda selesai dapat disimpulkan tentang berapa besarnya uang antaran dan hari langsung maka prosesi berikutnya adalah mengantar belanja.
- Mengantar Belanja
Prosesi antar belanja pada hakikatnya merupakan kedatangan utusan pihak keluarga calon pengantin laki-laki untuk menyerahkan uang belanja sebagai lambang gotong-royong dan kebersamaan untuk membantu pihak perempuan dalam melaksanakan perhelatan perkawinan kedua anak mereka yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan calon pengantin laki-laki. Uang ini merupakan uang yang diberikan secara ikhlas oleh pihak laki-laki dan diterima secara sukarela oleh pihak perempuan. Jadi tidak dibenarkan pihak laki-laki untuk mengungkit-ungkitnya di kemudian hari.
Biasanya, dalam prosesi mengantar belanja, selain memberikan uang juga dilengkapi dengan bahan pengiring lainnya berupa barang-barang keperluan calon pengantin wanita yang juga disesuaikan dengan kesanggupan pihak lelaki. Barang-barang tersebut berupa: bahan pakaian kebaya dari kain tenun atau bahan lainnya, seperangkat alat shalat, tas, sandal, sepatu, handuk, selimut, pakaian dalam, peralatan berhias dan mandi, dan disertai bunga rampai.
Uang hantaran tersebut sering dibuat kreasi berbagai bentuk seperti bunga, kapal layar dll. Sedangkan bahan-bahan pengiringnya pun disusun sedemikian rupa sehingga terlihat cantik sesuai kreasi masing-masing. Penyampaiannya dilakukan oleh seorang juru bicara dari masing-masing pihak dengan saling berbalas pantun yang diawali dengan tukar menukar tepak sirih yang berisi lengkap, sebagai tanda kesucian hati dari kedua belah pihak. Kemudian juru bicara menyebutkan satu persatu apa-apa yang diserahkan dan sekaligus menetapkan hari pernikahan. Maksud yang terkandung dari pelaksanaan upacara mengantar belanja ini adalah sebagai tanda tanggung jawab dan rasa kebersamaan dari pihak lelaki, terutama sebagai i’tikad dalam membina rumah tangga bahagia, rukun damai, sakinah, mawaddah warahmah. Disini tertanam sifat kegotong royongan.
Kemudian prosesi selanjutnya adalah prosesi upacara perkawinan yang menjelaskan menjelaskan tentang persiapan sebelum pesta perkawinan hingga pelaksanaan hari pesta perkawinan. Dalam prosesi ini ada beberapa tahap yang harus dilalui yaitu:
- Menggantung (Hari Menggantung)
Menggantung merupakan suatu pertanda bahwa perhelatan pernikahan akan segera dilangsungkan. Disini, mak andam menghias rumah dengan memasang gerai pelaminan di rumah pengantin perempuan. Pemasangannya dilakukan dengan cara menggantungkan hiasan-hiasan pelaminan serta tabir yang berwarna mera, kuning dan hijau. Oleh karena itu disebut hari menggantung. Biasanya mak andam akan dibantu oleh anak-anak muda laki-laki dan perempuan serta didampingi perempuan setengah baya yang dilakukan lima atau tujuh hari menjelang hari pernikahan.
Dimulai dengan memasang pentas pelaminan, kemudian diberi tepung tawar dan dilanjutkan dengan pemasangan hiasan berupa tabir belang yang digantung pada 4 sisi pelaminan dan dilengkapi tabir gulung dan tabir jatuh serta tabir perias yang dipasang pada bagian atas tabir belang. Warna tabir belang diatur dimulai dari kuning, hijau dan merah.
- Berinai Curi
Kegiatan berinai curi dilakukan pada malam hari kepada kedua calon pengantin sekitar 1 atau 2 hari menjelang pernikahan yang dipersiapkan oleh mak andam. Disebut berinai curi karena peralatan berinai untuk mempelai pria diambil secara diam-diam(dicuri) dari rumah mempelai wanita pada malam hari.
Berinai memiliki bermacam-macam makna seperti: untuk menolak bala, melindungi pengantin dari segala kejahatan dan membuat paras pengantin makin berseri dan bercahaya. Pemakaian inai di tangan dan di kuku, warna merahnya sebagai pemanis dan penolak bala sehingga pengantin terhindar dari gangguan makhluk-makhluk halus. Inai ditelapak tangan sebagai penjaga diri, sedangkan di telapak kaki sebagai tanda tak boleh berjalan jauh. Untuk pemakaian di sekeliling telapak tangan dan kaki bermakna sebagai pembangkit seri.
Adapun kelengkapan berinai sebagai berikut:
– Tepak sirih berisi sirih lengkap.
– Inai yang sudah digiling halus secukupnya.
– Lilin lebah untuk menutup kuku (dihias/dibentuk)
– Bedak sejuk.
– Kain Lap/serbet /kertas tisu.
– Lilin untuk dinyalakan.
– Sabun mandi.
– Seutuhnya ditata dalam piring beralas serbet.
- Berandam
Upacara Berandam merupakan kegiatan mencukur bulu roma diwajah sekaligus membersihkan muka, membentuk alis, dan anak rambut dibagian muka dan di belakang tengkuk. Makna yang terkandung dalam upacara berandam ini tiada lain adalah untuk pembentukkan keindahan lahiriah guna perwujudan kecantikan bathiniahnya serta sebagai lambang persiapan diri calon pengantin perempuan untuk menjadi seorang perempuan yang sempurna lahir batinnya, dan siap menjadi ibu rumah tangga sejati. Kegiatan ini dilakukan pada pagi hari sehari sesudah berinai curi terhadap pengantin perempuan yang dilaksanakan di rumah pengantin perempuan dan dihadiri oleh semua keluarga terdekat serta dipimpin oleh Mak Andam. Dilakukan pada pagi hari dengan maksud mengambil seri dari matahari pagi sepenggalahan agar pengantin selalu bercahaya dan cerah secerah matahari pagi.
- Akad Nikah
Setelah berbagai prosesi adat telah dilalui oleh kedua mempelai, tibalah pada upacara yang paling sakral yang menentukan sah tidaknya suatu pernikahan dimana seorang ayah melepaskan tanggung jawab terhadap anak perempuannya kepada seorang perjaka yang akan menjadi suami yaitu Upacara Akad nikah atau Ijab Kabul. Ijab merupakan kata-kata penyerahan dari si ayah sedangkan Kabul merupakan jawaban dari mempelai pria yang dilakukan dirumah pengantin wanita pada malam hari setelah sholat Isya dihadapan Penghulu Nikah dan saksi-saksi sesuai hukum syarak. Biasanya acara ini cukup mengharukan karena dengan adanya acara ini dia akan berpindah dari rumah orang tuanya .
Setelah Ijab Kabul dilanjutkan dengan pengantin lelaki menyembah orng tua pengantin wanita dan orang tua-tua yang patut menurut adat dan lembaganya. Pada acara penyembahan ini terkandung makna untuk memohon keampunan dari kedua orang tua dan keikhlasan menerima kehadiran anak menantunya kedalam keluarga mereka.
Seterusnya setelah akad nikah maka si pengantin mestilah:
Tahu akan beban yang menanti
Tahu akan apa yang menunggu
Tahu hidup memegang wakil
Tahu alur dengan patutnya
Tahu akan salah dan silih
Tahu akan fungsi dan tugas suami istri
Tahu pula tempat tegaknya isteri.
- Berinai Lebai
Setelah kedua mempelai menyembah kedua orang tua mereka sesudah akad nikah, maka selanjutnya kedua pengantin didudukkan diatas pelaminan untuk dilakukan upacara tepuk tepung tawar. Pada saat ini kedua pengantin ini disandingkan dengan alasan menghemat waktu dan mereka telah syah dipertemukan. Pada acara tepuk tepung tawar ini dilakukan pula berinai ditelapak tangan yang disaksikan oleh orang ramai dan dihadiri oleh ulama sehingga acara ini disebut juga sebagai “Berinai Lebai”. Tepuk tepung tawar ini dilakukan oleh orang tua-tua atau yang dituakan dikalangan keluarga maupun dimasyarakat dengan jumlah yang ganjil sesuai dengan tingkat sosialnya dalam masyarakat dan sipenepuk yang terakhir diharuskan memimpin pembacaan do’a.
Adapun tingkat sosial kehidupan dimasyarakat yang ditemui dulunya adalah :
a. Tingkat Sultan: 9 orang
b. Tingkat keluarga Sultan (Tengku/syed): 7 orang
c. Tingkat Datuk-datuk/Encik-encik/wan: 5 orang
d. Tingkat Masyarakat Awam: 3 orang
Setelah selesai upacara akad nikah dan tepuk tepung tawar (berinai lebai), maka dilanjutkan dengan acara makan bersama. Kemudian, pengantin pria beserta rombongan keluarganya kembali ke rumahnya untuk bersiap-siap menunggu untuk acara selanjutnya yaitu hari langsung/bersanding pada esok harinya.
- Upacara Khatam Al-Qur’an
Bagi setiap anak dara yang telah siap untuk berumah tangga, ia diharuskan untuk memiliki bekal tentang pengetahuan agama agar dalam mengarungi rumah tangganya kelak memiliki pondasi yang kuat. Maka dari itu dilakukanlah upacara Khatam Al Qur’an sebagai lambang bahwa anak dara tersebut telah menamatkan pembelajaran mengaji kitab suci Al Qur’an sehingga di rumah tangganya nanti memiliki tempat mengadu dan menganggungkan kebesaran Tuhannya. Upacara ini juga menandakan persebatian antara adat budaya Melayu dengan agama Islam. Acara ini dilakukan sehari setelah akad nikah pada pagi hari jam 08.00 pagi sampai jam 10.00 yang dilakukan di rumah pengantin wanita, kadang diikuti oleh adik-adiknya. Khatam Al-Qur’an dipimpin oleh guru mengaji pengantin perempuan dan dihadiri oleh kaum perempuan saja. Hal ini terjadi karena memang ada pemisahan antara laki-laki dan perempuan. Setelah selesai khatam Al-Qur’an dilanjutkan dengan berzanji dan marhaban yang pelaksanaannya adalah kaum perempuan semua. Berkhatam Al-qur’an juga menunjukkan kuatnya keimanan seseorang atau keluarga yang mengasuhnya sejak dari kecil lagi.
Hal ini terlihat dalam ungkapan adat yang berbunyi :
Kalau duduk suruh mengaji
Kalau tegak suruh sembahyang
Kemudian ditemui pula dalam pantun nasihat :
Dari kecil Cilcilak Padi
Sudah besar Cilcilak Padang
Dari kecil duduk mengaji
Sudah besar tegak sembahyang
7. Hari Berlangsung (Hari Bersanding)
Kemudian, tibalah pada acara yang paling dinanti-nantikan oleh kedua mempelai setelah mereka berstatus sah sebagai suami istri, yaitu hari langsung atau disebut juga hari bersanding di mana pengantin pria diarak dari rumahnya menuju kerumah pengantin wanita untuk disandingkan di pelaminan. Acara tersebut dilaksanakan setelah shalat Zuhur yang dimulai lebih kurang jam 13.00 Wib siang. Upacara ini dilaksanakan secara besar-besaran di rumah pengantin perempuan dan mengundang seluruh sanak saudara, handai taulan, kaum kerabat jauh dan dekat. Setelah shalat zuhur pengantin perempuan didudukkan diatas pelaminan sambil menunggu ketibaan pengantin laki-laki yang didampngi oleh dua anak dara yang bertugas mengipas pengantin. Sedangkan mak andam menanti ketibaan pengantin laki-laki di muka pintu rumah sambil memegang beberapa kantong uang untuk persiapan adanya upacara buka pintu. Pengantin lelaki mempersiapkan diri dengan berpakaian baju Melayu Cekak Musang dari tenunan Siak. Di jari kelingking serta ibu jari dipakai canggai sedangkan di kepala dipakai yang dinamakan perkakas andam (Desto/Destar) atau tanjak/tengkolok dari tenunan Siak.
- Makan bersuap (Makan Berhadap)
Setelah kedua mempelai selesai bersanding, kemudian mak andam membawa pengantin turun dari mempelai untuk melakukan upacara makan bersuap-suapan atau makan berhadap di hadapan orang tua pihak pengantin perempuan dan pengantin laki-laki dan para jemputan. Mak andam mengambil piring untuk kedua pengantin dan memasukkan nasi dan lauk pauknya dan mengambil tangan pengantin perempuan untuk menjemput nasi sesuap yang disuapkan kepada pengantin laki-laki, demikian sebaliknya. Prosesi ini sebagai simbol kesetiaan, kecintaan, dan pengabdian istri kepada suami. Setelah selesai acara bersuap antara kedua pengantin, maka dilanjutkan makan bersama semua tamu jemputan.
Kemudian prosesi yang terakhir adalah prosesi setelah perkawinan yang mengatur tentang adat menetap sesudah kawin, adat mengenai perceraian dan kawin ulang, hukum waris, poligami, hal anak, dan hubungan kekerabatan antara menantu dengan keluarga istri atau suami dengan melalui beberapa tahap yaitu:
- Mandi Damai (Mandi Taman)
Setelah pengantin menyelesaikan berbagai prosesi pernikahan hingga selesainya upacara bersanding, maka esok harinya dilakukanlah prosesi selanjutnya yaitu Mandi damai atau mandi taman. Kedua pengantin dimandikan menggunakan air tolak bala yang dicampur dengan bunga-bunga tertentu. Acara ini pada hakekatnya mencerminkan rasa syukur kepada Allah yang telah memberi berkat selama acara berlangsung dan rasa terimakasih pula kepada kaum kerabat handai taulan atas terlaksananya serta berlangsungnya upacara perkawinan ini dengan selamat. Kedua pengantin telah bersatu menjadi suami istri dan selaras dengan adat istiada Melayu serta sunah Rasul dan ajaran Islam dengan pedoman Al-Qur’an.
- Mengantuk dan Mengasah Gigi
Setelah selesai upacara mandi damai, mak andam membawa kedua pengantin masuk ke dalam rumah untuk mengeringkan badan dan berpakaian lengkap. Setelah itu, mereka dibawa oleh mak andam keluar dari dalam bilik peraduan dan didudukan diatas gerai pelaminan untuk dilaksanakan upacara mengantuk dan mengasah gigi kedua pengantin. Alat-alat yang diperlukan upacara ini adalah satu buah batu asah, sebuah telur ayam dan sebentuk cincin emas dan sebuah kikir yang diletakkan di dalam sebuah mangkok atau piring yang ditempatkan di sebelah kiri pengantin seperti melaksanakan upacara tepung tawar. Menurut adat, mengasah gigi hanya diperbolehkan untuk bujang dan gadis yang telah menikah yang dilakukan oleh orang tua-tua dan kaum kerabat baik laki-laki maupun perempuan yang dihimbau secara bergantian dengan bilangan ganjil. Cara pelaksanaanya ialah orang tua yang dipanggil atau dihimbau tadi naik ke gerai pelaminan mengambil telur ayam yang telah disediakan mengantuk telur tersebut ke gigi kedua pengantin, kemudian diambil cincin emas juga dilaksanakan sama dan diambil lagi batu asah atau kikir digoreskan kedua gigi pengantin laki-laki dan perempuan itu demikian seterusnya dilaksanakan secara bergantian oleh orang tua yang dimintakan untuk melaksanakan upacara ini.
- Menyembah Kedua Orang Tua dan Keluarga
Acara menyembah kedua orang tua dan keluarga merupakan acara yang bermaksud untuk memohon ampun kepada kedua orang tua pengantin dan juga memohon restu mereka agar dalam mengarungi bahtera rumah tangga mereka selalu diberikan keselamatan dna kesejahteraan hingga ke hari depan selalu dipenuhi kebahagiaan. Pengantin laki-laki dan pengantin perempuan dibimbing oleh mak andam menghadap dan menyembah kedua orang tua pengantin perempuan terlebih dahulu dan kemudian diteruskan dengan kedua orang tua pengantin laki-laki, dilanjutkan kepada mak dan ayah saudara dari kedua pengantin serta kakak-kakak, abang-abang dan kaum kerabat yang hadir di upacara tersebut.
- Makan Nasi Damai
Makan nasi damai bermaksud agar selama bergaul maupun selama berlangsungnya perhelatan pernikahan antara sesama keluarga, baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan mungkin terdapat saling salah paham baik yang disengaja maupun tidak, maka saat itulah semuanya dapat dilupakan dan terhindar dari berbagai sengketa dikemudian hari. Antara kedua belah pihak, mungkin ada hal-hal yang kurang berkenan di hati, yang tersalah cakap, yang salah ditempatkan, yang salah didulukan dan dikebelakangkan dan yang salah didudukan tidak pada tempatnya, atau ada kata-kata yang tidak layak diucapkan maupun yang didengar dan sebagainya, maka makan nasi damai inilah untuk penghilang hal-hal salah pengertian tersebut sehingga kehidupan baru berumah tangga bagi pengantin tidak membawa onak dan duri yang nantinya menjadi penyebab atas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam perahu kehidupannya.
- Malam Mengunjung Mertua
Menurut adat Melayu, setelah melangsungkan upacara pernikahan, pengantin pria akan bertempat tinggal dirumah pengantin perempuan, sehingga dilakukanlah prosesi yang terakhir setelah semua acara resmi dari perhelatan perkawinan selesai yaitu malam mengunjungi mertua atau menjelang mertua. Pengantin perempuan bersama suaminya dan kaum kerabat pengantin perempuan pergi menjelang mertua atau berkunjung ke rumah orang tua suaminya pada malam hari selepas shalat maghrib. Upacara ini bukan saja dilaksanakan kedua mertua pengantin laki-laki saja namun juga dilaksanakan kepada bapak saudara kedua pengantin serta anak saudara yang patut-patut. Biasanya dalam adat istiadat Melayu kunjungan atau kedatangan kedua pengantin ini bagi orang tua yang dikunjungi memberikan nasehat dan tunjuk ajar serta memberi pula cenderamata kepada sepangsang pengantin.
The post Tata Cara Pernikahan Adat Melayu Riau appeared first on infoRiau.
from infoRiau http://ift.tt/2cgRe0s